Minggu, 10 November 2013

definisi perpustakaan menurut para ahli


DEFINISI PERPUSTAKAAN MENURUT PARA AHLI

1. Menurut Sulistyo-Basuki (1991:3)
Perpustakaan ialah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung.ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual. Dalam pengertian buku dan terbitan lainnya termasuk di dalamnya semua bahan cetak,buku, majalah, laporan, pamflet, prosiding, manuskrip (naskah), lembaran musik, berbagai karya musik, berbagai karya media audiovisual seperti filem, slid ( slide), kaset, piringan hitam, bentuk mikro seperti mikrofilm, mikrofis, dan mikroburam ( microopaque ). Webster menyatakan bahwa perpustakaan merupakan kumpulan buku, manuskrip, dan bahan pustaka lainnya yang digunakan untuk keperluan studi `atau bacaan, kenyamanan, atau kesenangan.
2. Menurut Radom House
Dalam bukunya Dictionary of The English Language, Perpustakaan adalah suatu tempat, berupa sebuah ruangan atau gedung yang berisi buku dan bahan lain untuk bacaan, studi, ataupun rujukan.
3. Menurut Ensiklopedia Britannica
Bahwa sebuah perpustakaan adalah himpunan bahan – bahan tertulis atau tercetak yang diatur dan diorganisir untuk tujuan studi dan penelitian atau pembacaan umum atau kedua-duannya.
4. Menurut Reitz
Menyatakan bahwa perpustakaan adalah koleksi atau sekumpulan koleksi buku atau bahan lainnya yang diorganisasikan dan dipelihara unutk penggunaan/keperluan membaca, konsultasi, belajar, meneliti, yang dikelola oleh pustakawan dan staf terlatih lainnya dalam rangka menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
5. International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA)
Perpustakaan yaitu kumpulan bahan tercetak dan non cetak dan/atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai.
6. Ensiklopedi Wilkipedia
Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.Oleh karena itu perpustakaan modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa diakses lewat jaringan komputer).
7. Menurut P. Sumardji
Perpustakaan adalah koleksi yang terdiri dari bahan-bahan tertulis, tercetak maupun grafis lainnya seperti film, slide, piringan hitam, tape, dalam ruangan atau gedung yang diatur dan diorganisasikan dengan sistem tertentu agar dapat digunakan untuk keperluan studi, penelitian, pembacaan dan lain sebagainya.
8. Menurut C. Larasati M ilburga, dkk.,
Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dengan cara tertentu untuk dipergunakan secara berkesi nambungan oleh pemakai nya sebagai sumber informasi.
9. Menurut Darmono
Perpustakaan pada hakekatnya adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya. Perpustakaan dapat pula diartikan sebagai tempat kumpulan buku-buku atau tempat buku-buku dihimpun dan diorganisasikan sebagai media belajar siswa.
10.        Menurut Wafford
Perpustakaan sebagai salah satu organisasi sumber belajar yang menyimpan, mengelola dan memberikan layanan bahan pustaka baik buku maupun non buku kepada masyarakat tertentu maupun masyarakat umum.
11.        Menurut Ibnu Ahmad Saleh
Perpustakaan adalah tempat pengumpulan pustaka atau kumpulan pustaka yang diatur dan disusun dengan sistem tertentu, sehingga sewaktu-waktu diperlukan dapat ditemukan dengan mudah dan cepat.
12.        Perpustakaan Menurut UU NO 43. THN. 2007
Pasal 1
Perpustakaan adalah  institusi pengelola koleksi karya  tulis, karya cetak, dan/atau karya  rekam  secara  profesional  dengan  sistem  yang  baku  guna  memenuhi  kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Dengan demikian, perpustakaan dapat diartikan secara luas sebagai salah satu unit kerja yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan mengatur koleksi bahan pustaka secara sistematis, untuk dipergunakan oleh pemakai sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan.

sejarah perkembangan perpustakaan di Indonesia


Sejarah Perkembangan Perpustakaan di Indonesia

     1.     Era Sebelum Penjajahan
Bangsa Indonesia sejak lama telah mengenal peradaban baca tulis. Prasasti Yupa di Kutai Kalimantan Timur yang diperkirakan berasal dari abad ke V Masehi, merupakan bukti sahih tentang keberadaan peradaban tersebut (Almasyari, 2007).
Pada era kerajaan Hindu-Budha, banyak lahir mahakarya para empu seperti Negarakertagama, Arjunawiwaha, Mahabharata, Ramayana, Sutasoma dll. Karya-karya tersebut merupakan hasil interaksi antara kebudayaan khas Indonesia dengan budaya asing, utamanya India. Pada saat itu kerajaan-kerajaan telah memiliki semacam pustaloka, yakni tempat untuk menyimpan beragam karya sastra ataupun kitab-kitab yang ditulis oleh para pujangga. Hanya saja, pemanfaatan naskah-naskah tersebut bukan untuk konsumsi masyarakat umum, melainkan lebih banyak untuk keperluan raja dan para kerabatnya (Sumiati dan Arief, 2004).
Perkembangan perpustakaan mengalami pasang naik di era kerajaan Islam. Masuknya budaya Arab termasuk baca dan tulis,  yang kemudian berinteraksi dengan kebudayaan Melayu semakin memperkaya khasanah budaya Indonesia. Pada masa ini banyak dihasilkan karya-karya besar para pujangga, seperti kitab Bustanus Salatin, Hikayat Raja-Raja Pasai, Babad Tanah Jawi dll. Kitab-kitab tersebut biasanya disimpan di dekat keraton atau masjid, yang menjadi pusat aktivitas kerohanian dan kebudayaan.
     2.     Era Pemerintahan Hindia- Belanda
Masuknya bangsa Belanda dengan membawa teknologi bidang percetakan, semakin mempercepat  perkembangan budaya baca tulis di Indonesia. Di samping mendatangkan mesin cetak, mereka membangun gedung perpustakaan di beberapa daerah. Salah satu yang sampai sekarang masih eksis, adalah Kantoor voor de Volkslektuur  yang kemudian berganti nama menjadi Balai Pustaka.
Pada tahun 1778, Bataviaasch Genootschap voor Kunsten en Wetenschappen mendirikan perpustakaan yang mengkhususkan pada bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan, yang kemudian pada tahun 1950 diambil alih oleh Pemerintah Indonesia, dan dinamakan Lembaga Kebudayaan Indonesia. Dalam perkembangannya, pada tahun 1989 organisasi ini melebur menjadi bagian dari Perpustakaan Nasional Indonesia.  Perpustakaan lain yang didirikan adalah Bibliotheca Bogoriensis, dengan fokus pada bidang biologi dan pertanian praktis. Perkembangan perpustakaan di beberapa daerah, antara lain dijumpai di Probolinggo (1874), Semarang (1876), Yogyakarta (1878), Surabaya (1879), Bandung dan Salatiga (1891). Pada tahun 1916, perpustakaan-perpustakaan yang ada disatukan menjadi Vereeniging tot bevordering van het bibliotheekwezen,  atau perkumpulan untuk memajukan perpustakaan di Hindia Belanda.
Semasa pemerintah Belanda menjalankan politik etis, Commissie voor de Volkslektuur merupakan lembaga yang berperan dalam pemberdayaan perpustakaan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan, antara lain menambah jumlah perpustakaan di desa dan sekolah kelas dua di Jawa dan Madura, melengkapi koleksinya dengan terbitan-terbitan dalam bahasa Jawa, Sunda, Melayu dan Madura. Dalam perkembangannya, hal tersebut kemudian memicu para pengusaha pribumi untuk membentuk lembaga penerbitan, yang dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan perpustakaan di Indonesia (Almasyari, 2007).
     3.     Era Pemerintahan Jepang
Ketika Jepang menguasai Indonesia, mereka mengeluarkan kebijakan berupa larangan penggunaan buku-buku yang ditulis dalam bahasa Inggris, Belanda dan Perancis di sekolah-sekolah. Akibatnya, banyak buku terutama yang menggunakan bahasa Belanda dimusnahkan. Kondisi ini justru menguntungkan bagi perkembangan perpustakaan di Indonesia, karena dengan kebijakan tersebut buku yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia jumlahnya menjadi semakin meningkat. Beberapa surat kabar yang terbit dengan menggunakan bahasa Indonesia pada saat itu, antara lain Suara Asia, Cahaya Asia dll.
     4.    Era Pemerintahan Republik Indonesia
Setelah Indonesia merdeka, di tengah konsentrasi untuk mempertahankan kemerdekaan dari invasi pasukan Inggris dan Belanda, serta kesibukan menghadapi pemberontakan di beberapa daerah, pada tahun 1948 pemerintah mendirikan Perpustakaan Negara Republik Indonesia di Yogyakarta. Banyaknya permasalahan yang harus dihadapi, mengakibatkan lambatnya perkembangan perpustakaan di Indonesia. Ketika kondisi negara mulai mapan, pada kurun waktu tahun 1950-1960 pemerintah Republik Indonesia mulai mengembangkan perpustakaan melalui pendirian Taman Pustaka Rakyat /TPR (Sumiati dan Arief, 2004). Ada tiga tipe Taman Pustaka Rakyat :
1.       Tipe A untuk pedesaan, dengan komposisi koleksi 40 % bacaan setingkat SD dan 60% setingkat SMP.
2.      Tipe B untuk kabupaten, dengan komposisi koleksi 40 % bacaan setingkat SMP dan 60% bacaan setingkat SMA.
3.      Tipe C untuk provinsi, dengan komposisi koleksi 40 % bacaan stingkat SMA dan 60% bacaan setingkat SMA.
Pada tahun 1956, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 29103, Pepustakaan Negara didirikan di beberapa wilayah di Indonesia. Pendirian perpustakaan tersebut dimaksudkan antara lain untuk membantu perkembangan perpustakaan dan menyelenggarakan kerjasama antar perpustakaan yang ada. Perhatian Pemerintah terhadap pengembangan perpustakaan terus meningkat, dan pada tahun 1969 dialokasikan dana untuk mendirikan Perpustakaan Negara di 26 Provinsi. Lembaga tersebut difungsikan sebagai Perpustakaan Wilayah, di bawah binaan Pusat Pembinaan Perpustakaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0164/0/1980, pada tahun 1980 didirikan Perpustakaan Nasional, sebagai Unit Pelaksana Teknis bidang perpustakaan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kartosedono (Sumiati dan Arief, 2004) menyatakan bahwa Perpustakaan Nasional merupakan hasil integrasi dari Perpustakaan Sejarah Politik dan Sosial, Bidang Bibliografi dan Deposit  Pusat Pembinaan Perpustakaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Perpustakaan Museum Nasional dan Perpustakaan Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam perkembangannya, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.11 Tahun 1989, Perpustakaan Nasional yang kala itu merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden. Pembentukan organisasi ini merupakan penggabungan antara Perpustakaan Nasional dengan Perpustakaan Wilayah yang ada di 27 provinsi. Pada tahun 1997 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 50, Perpustakaan \Nasional diubah namanya menjadi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yang berlaku sampai dengan saat ini.
Seiring dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 67 Tahun 2000, Perpustakaan Nasional Provinsi menjadi perangkat daerah, dengan sebutan Perpustakaan Umum Daerah. Mulai saat itu penyelenggaraan perpustakaan diserahkan kepada kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing. Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, diharapkan perkembangan perpustakaan di Indonesia menjadi semakin meningkat, karena adanya payung hukum yang kokoh.

Sistem Pelayanan di Perpustakaan


Sistem Pelayanan di Perpustakaan
Dalam merencanakan layanan di perpustakaan kita harus mempertimbangkan kondisi yang ada di perpustakaan. Ada  dua  macam sistem pelayanan yang biasa  dilakukan  oleh perpustakaan yaitu sistem pelayanan terbuka dan sistem  pelayanan tertutup. Masing-masing sistem pelayanan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
1.      Sistem Pelayanan Terbuka (Open Access)
Dalam sistem pelayanan terbuka perpustakaan memberi  kebebasan  kepada para pemustakanya (pemakainya) untuk dapat masuk dan  memilih  sendiri koleksi  yang  diinginkannya  dari rak. Petugas  hanya  mencatat apabila koleksi tersebut akan dipinjam serta dikembalikan. Pelayanan perpustakaan dengan sistem pelayanan terbuka ini banyak diterapkan di perpustakaan perguruan tinggi dan beberapa perpustakaan umum. Sedangkan perpustakaan khusus dan sekolah banyak yang masih menerapkan sistem pelayanan tertutup.
Dalam sistem pelayanan terbuka, rancangan ruangan harus dipertimbangkan dengan matang, misalnya pintu masuk sebaiknya hanya satu. Di pintu masuk sebaiknya ditempatkan meja atau konter keamanan yang dijaga oleh petugas. Untuk memperkecil kemungkinan hilangnya koleksi yang dicuri oleh pemakai, pemakai yang masuk ke ruang baca atau rak perpustakaan sebaiknya tidak diperkenankan membawa tas dan jaket. Karena itu perpustakaan yang menerapkan sistem pelayanan terbuka harus menyediakan tempat penitipan tas atau locker baik yang dijaga oleh petugas ataupun yang tidak dijaga oleh petugas. Pemakai yang akan keluar dari ruang perpustakaan harus diperiksa semua barang bawaannya oleh petugas. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan pemakai membawa koleksi tanpa melalui prosedur peminjaman yang benar. Di perpustakaan yang sudah menggunakan pintu ditektor otomatis security detector maka pemeriksaan pemakai oleh petugas tidak diperlukan. Bahkan kadang-kadang pintu keluar sudah tidak perlu dijaga lagi.
Untuk mencatat jumlah pengunjung yang datang ke perpus­takaan biasanya di meja keamanan biasanya ditempatkan buku tamu. Selain Petugas jaga diberi tugas menjaga keamanan, ia juga dapat juga diberi tugas untuk mengawasi pengisian buku tamu. Petugas jaga harus menegur pengunjung perpustakaan yang tidak mau mengisi buku tamu. Hal ini bertujuan agar semua pengunjung perpustakaan dapat tercatat seluruhnya. Beberapa perpustakaan besar pencatatan pengunjungnya sudah dilakukan secara otomatis menggunakan komputer. Pemakai tinggal menggesekkan kartu ang­gotanya (biasanya yang mengandung kode bar atau yang mengan­dung kode elektro magnet) pada sebuah alat baca yang dihubung­kan ke komputer. Secara otomatis komputer akan mencatat semua data mengenai pengunjung tersebut termasuk jam (bahkan menit dan detiknya) berkunjungnya.
Penataan ruang koleksi pada sistem pelayanan terbuka juga perlu diperhatikan. Misalnya, rambu-rambu yang menunjukkan lokasi koleksi harus lengkap dan jelas. Hal ini untuk mengurangi banyaknya pertanyaan mengenai lokasi koleksi kepada petugas. Jarak antara rak satu dengan rak yang lain harus agak lebar agar apabila ada pemakai yang mencari koleksi diantara rak tersebut tidak terganggu walaupun ada petugas perpustakaan yang lewat dengan membawa trolley buku (rak dorong buku).
Sistem pelayanan terbuka ini mempunyai beberapa kelebihan dan kelemahan seperti:
Ø Kelebihannya
·       Pengguna bebas memilih bukunya sendiri, artinya pemakai dapat melakukan browsing atau pemilihan koleksi secara bebas di rak. Jika pemakai tersebut ingin mencari buku mengenai suatu topik tertentu (misalnya saja bertanam dengan cara hidroponik) maka dia dapat memilih-milih sendiri buku yang cocok dengan keinginannya di rak.
·       Kebebasan ini menimbulkan rangsangan untuk membaca. Ketika dia memilih-milih buku yang diinginkannya, mung­kin dia menemukan buku lain yang menarik perhatiannya, dan karena tertarik dia akan melihat-lihat dan mungkin saja dia akan membacanya.
·       Kalau buku yang dikehendaki tidak ada, dapat memilih buku  yang  lain. Mungkin pada saat masuk perpustakaan seorang pemakai berniat untuk mencari buku dengan judul dan pengarang tertentu (misalnya saja Landasan Matematika karangan Andi Hakim Nasution). Pemakai tersebut dapat mencari judul buku yang dimaksudkannya tersebut langsung ke rak buku (jika dia tahu lokasi buku tersebut), atau mencari dulu di katalog. Pada saat mencari buku di rak, ternyata buku Landasan Matematika karangan Andi Hakim Nasution tidak ada, namun pemakai tersebut menemukan buku lain dengan judul kurang lebih sama misalnya Dasar-dasar Matematika yang dikarang oleh Barizi, dan isi buku tersebut cocok dengan kebutuhannya. Maka pemakai tersebut dapat menggunakan buku tersebut sebagai pengganti buku yang dicarinya karena topik dan isi buku tersebut sama dengan buku yang dicarinya.
Ø Kekurangannya
·       Susunan buku dalam rak menjadi sulit teratur. Sebagai akibat dari kebebasan pemakai mengambil buku ke rak, maka susunan rak tersebut akan menjadi tidak teratur. Untuk mengurangi ketidak-teraturan susunan buku ini, maka perpustakaan harus memberikan peringatan bahwa pemakai tidak boleh menyimpan sendiri koleksi yang sudah digunakannya ke dalam rak. Juga perlu diingatkan bahwa hanya buku yang diperlukan saja yang diambil dari rak dan dibaca di meja baca yang sudah disediakan, bukan membacanya disela-sela rak. Pendidikan pemakai perlu dilakukan secara terus menerus agar pemakai mengetahui cara-cara mencari buku secara sistematis dan benar. Dengan demikian pemakai tidak akan mencari buku dengan cara mengacak-acak rak secara sembarangan.
·       Kemungkinan banyak buku yang hilang. Buku hilang juga merupakan salah satu resiko dari sistem pelayanan terbuka. Untuk itu perlu pengawasan yang baik terutama di pintu keluar. Untuk mengurangi penyobekan halaman buku, maka perlu dilakukan monitoring oleh petugas atau pusta­ka­wan. Beberapa perpustakaan besar sering menempatkan kamera pengontrol (atau cermin cembung sebagai cermin pengawas) pada tempat-tempat yang diperkirakan akan terjadi penyobekan. Penyediaan mesin fotokopi yang dekat dengan ruang koleksi juga perlu dipertimbangkan, khususnya apabila di perpustakaan tersebut banyak koleksi yang tidak dipinjamkan. Dengan penyediaan mesin foto­kopi tersebut kemudahan mendapatkan salinan buku dapat diperoleh oleh pengguna sehingga mengurangi keinginan untuk melakukan penyobekan atau pencurian oleh pemakai perpustakaan.
2.     Sistem Pelayanan Tertutup (Closed Access)
Kebalikan  dari sistem pelayanan terbuka adalah sistem pe­layanan tertutup dimana pengunjung tidak boleh  masuk  ke ruang­an koleksi, tetapi yang koleksi yang dibutuhkannya harus diam­bil­kan  oleh petugas.  Penelusuran/pencarian  koleksi harus  melalui  katalog. Petugas selain mencatat peminjaman dan pengembalian, juga mengambilkan dan mengembalikan koleksi ke rak. Sistem pelayanan ini masih banyak diterapkan oleh perpustakaan khusus dan beberapa perpustakaan sekolah. Salah satu alasan penerapan sistem pelayanan tertutup ini adalah kurangnya tenaga yang mengelola perpustakaan.
Pada sistem pelayanan tertutup ini penataan ruangan bisa lebih sederhana. Pintu masuk tidak harus satu pintu dan tidak perlu penjagaan sebab semua pengunjung yang akan keluar membawa buku sudah melalui petugas pencatatan pada meja sirkulasi. Pengunjung perpustakaan juga tidak perlu dilarang membawa tas ke ruang baca, sebab ruang baca dan ruang koleksi dipisahkan oleh pembatas yang tegas sehingga pengunjung tidak akan dapat me­masuki wilayah koleksi perpustakaan. Satu-satunya pengawasan yang perlu dilakukan di pintu masuk adalah pencatatan buku tamu. Karena itu jika di perpustakaan tersebut tidak tersedia cukup petugas untuk mengawasi pintu masuk, maka perlu dipertim­bangkan untuk memasang penghitung pengunjung secara otomastis (ada jenis pintu putar yang biasanya memiliki penghitung otomatis). Pintu pengaman otomatis (security gate) juga tidak diperlukan.
Penataan rak koleksi juga bisa lebih rapat dengan rak yang lebih tinggi sehingga dapat memuat jumlah koleksi yang lebih banyak. Karena umumnya rak koleksinya lebih tinggi, maka diperlukan tangga bagi petugas untuk mengambil buku-buku yang ada pada bagian atas rak. Pada sistem pelayanan tertutup tidak terlalu diperlukan rambu-rambu, karena yang akan mencari buku adalah petugas yang sehari-hari sudah terbiasa dengan keadaan di perpustakaan tersebut.
Seperti pada sistem pelayanan terbuka, sistem pelayanan tertutup ini juga memiliki kelebihan-kelebihan dan kelemahan antara lain sebagai berikut:

Ø Kelebihannya
·       Susunan dan letak buku lebih teratur dan terpelihara. Hal ini karena hanya petugas (yang tentunya sudah terampil dalam menyusun buku) yang menyimpan dan mengambil buku ke rak. Pemakai yang biasanya mengambil dan (kadang-kadang) menyimpan sendiri ke rak koleksi secara sembarangan tidak terjadi. Bahkan, saking terpeliharanya letak dan susunann buku ini, beberapa perpustakaan susunan koleksinya menggunakan sistem penempatan tetap (fixed location).
·       Tidak perlu ada petugas khusus untuk mengawasi pengguna. Seperti sudah dijelaskan, pengguna yang berada di dalam perpustakaan dibatasi dengan tegas dengan lokasi koleksi. Dengan demikian keamanan koleksi dapat terjaga dengan sendirinya. Namun demikian, jika perpustakaan menempatkan rak display untuk buku atau majalah baru, maka penempatannya perlu dirancang agar rak tersebut berada dalam pengawasan petugas. Jika tidak maka rak tersebut dibuat tertutup kaca agar pemakai tidak dapat mengambil sendiri koleksi yang sedang dipamerkan.
Ø Kekurangannya
·       Kebebasan melihat buku tidak ada, harus dicari melalui katalog. Artinya pemakai perpustakana tidak dapat me­lakukan browsing atau pemilihan sendiri koleksi yang dibu­tuh­kannya di rak. Karena untuk mencari koleksi pemakai tergantung kepada katalog perpustakaan, maka katalog perpustakaan harus betul-betul baik dan dapat diandalkan (reliable). Karena itu pula perpustakaan harus secara teratur melakukan stock opname, sehingga katalog betul-betul mencerminkan keadaan koleksi yang sebenarnya.
·       Melihat dari katalog kadang kadang mengesalkan,  karena  dalam katalog ada, tetapi bukunya sering tidak ada, dan harus memilih lagi sampai berulang ulang. Mungkin penggu­naan katalog komputer (OPAC atau Online Public Access Catalogue) akan menghindari hal ini, karena melalui OPAC dapat diketahui apakah buku yang ada di katalog sedang tersedia di rak atau atau sedang dipinjam oleh pemakai lain (availability).
·       Petugas harus mengambilkan dan mengembalikan buku. Inilah resiko penerapan sistem pelayanan tertutup. Karena itu diperlukan petugas yang cukup banyak di bagian pela­yanan. Kadang-kadang faktor manusia yaitu kelelahan perlu diperhitungkan dalam melayani pemakai. Kadang-kadang, jika petugas lelah dalam melayani, petugas cende­rung kurang teliti dalam mencari koleksi yang dibutuhkan pengguna sehingga buku yang seharusnya ditemukan di rak dikatakan tidak ada kepada pengguna. Untuk menghindari hal ini pada perpustakaan yang jumlah pemakainya besar, perlu dilakukan pergiliran petugas (shift). Dengan demikian petugas bisa secara bergiliran beristirahat.
·       Katalog harus lengkap. Seperti sudah dijelaskan, karena pemakai perpustakaan sepenuhnya tergantung kepada katalog perpustakaan untuk mencari kebutuhan informasi­nya, maka katalog tersebut harus lengkap dan dapat diandalkan. Buku yang sudah dikeluarkan dari koleksi misalnya, harus diikuti dengan pencabutan katalog (pada katalog kartu) atau penghapusan data (pada katalog OPAC). Jadi katalog perpustakaan harus betul-betul mencerminkan kondisi koleksi perpustakaan.